Dokumen kami jemput di alamat kantor Anda dan hasil terjemah kami antarkan kembali kepada Anda.
Dokumen diantar ke kantor kami dan hasil bisa diambil kembali atau kami antarkan ke alamat Anda.
Proses kerjasama yang sah terjadi apabila telah disepakatinya penawaran yang ditandai dengan pembayaran uang muka sebesar nilai tertentu (sesuai kesepakatan) atau dengan adanya penandatanganan surat perjanjian kerjasama, atau